Minggu, 19 Juni 2011
Mempertahankan Keutuhan Keluarga
05.06 | Diposting oleh
Ranah Minang |
Edit Entri
Oleh : Zulia Ilmawati , S.Psi.
baitijannati – Keluarga sakinah adalah keluarga dengan enam kebahagiaan yang terlahir dari usaha keras pasangan suami isteri dalam memenuhi semua hak dan kewajiban, baik kewajiban perorangan maupun kewajiban bersama. Teramat jelas bagaimana Allah dan RasulNya menuntun kita untuk mencapai tiap kebahagiaan itu. Enam kebahagiaan yang dimaksud adalah Kebahagiaan Finansial, seksual, intelektual, moral, spiritual dan idiologis. Mana dari enam kebahagiaan itu yang utama? Tergantung pada persepsi atau kerangka pandang dan pemahaman pasangan suami isteri. Keluarga Rasulullah dibangun dalam kerangka perjuangan. Inilah keluarga teladan dengan kebahagiaan ideologis. Tapi berdasarkan riwayat-riwayat yang sangat jelas, Rasul juga mampu menciptakan bagi keluarganya kebahagiaan intelektual, kebahagiaan moral, spiritual, bahkan pula termasuk kebahagiaan seksual. Secara finansial, Rasul memang hidup dalam kesahajaan. Tapi siapa sangka mereka juga ternyata merasakan kebahagiaan finansial. Karena kebahagiaan yang terakhir ini tidak ditentukan oleh jumlah harta yang dimiliki, tapi oleh perasaan qanaah (perasaan cukup) atas rizki yang Allah karuniakan. Ketika kebahagiaan itu tidak dirasakan akibat fungsikeluarga tidak berjalan utuh yang dipicu oleh ketimpangan dalam pemenuhan hak dan kewajiban, maka akan timbul masalah.
Islam mengajarkan prinsip adil dalam membina keluarga. Adil berarti meletakkan fungsi-fungsi keluarga secara memadai. Islam meletakkan fungsi keagamaan (ibadah dan amal shaleh) sebagai fungsi paling utama keluarga. Bersumber dari fungsi keagamaan inilah, keluarga menghidupkan fungsi reproduksi, edukasi, melindungi dan kasih sayang. Fungsi ekonomi, sosial dan rekreatif akan tumbuh sendiri bila fungsi-fungsi yang disebut sebelumnya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Maka, setiap keluarga muslim adalah masjid yang memberikan pengalaman beragama bagi anggota-anggotanya; sebuah madrasah yang mengajarkan norma-norma Islam; sebuah benteng yang melindungi anggota keluarga dari berbagai gangguan (fisik dan non fisik), sebuah rumah sakit yang memelihara dan merawat kesehatan fisik dan psikologis anggota keluarga; keluarga juga bagaikan sebuah kompi dalam hizbullah yang turut serta dalam perjuangan menegakkan risalah Islam. Dari kompi ini pula dilahirkan kader-kader pejuang Islam.
Rasanya tidak ada sebuah keluarga yang tidak menginginkan pernikahannya langgeng dan sakinah mawadah wa rahmah. Namun kehidupan dalam pernikahan tidaklah selalu seindah yang diharapkan. Tidak mudah memang menyatukan dua orang pribadi yang berbeda, berasal dari latar belakang yang berbeda, yang memiliki kebiasaan, karakter, keinginan, yang berbeda pula. Konflik menjadi suatu hal yang mudah terjadi dan jika hal tersebut tidak mampu diatasi dengan bijaksana maka bukan tidak mungkin akan membawa pernikahan kepada perceraian. Karenanya sangatlah penting bagi para pasangan yang akan menikah untuk mempersiapkan pernikahannya dengan baik sehingga dapat mengantisipasi badai yang akan menerpa dan pada saat hal tersebut terjadi dapat diatasi dengan baik.
Kesabaran merupakan langkah utama ketika mulai muncul perselisihan dalam keluarga. Islam memerintahkan kepada suami isteri agar bergaul dengan cara yang baik, serta mendorong mereka untuk bersabar dengan keadaan masing-masing pasangan. Karena boleh jadi di dalamnya terdapat kebaikan-kebaikan.
“Bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian, bila kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah). Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (QS. An-Nisa : 19)
Kedua, sangat penting menjaga pintu dialog. Dialog dimaksudkan untuk menghilangkan hambatan-hambatan psikis. Kadang masalah muncul bukan karena tidak ada kecocokan pada kedua belah pihak, melainkan karena sangat kurangnya kesempatan bagi keduanya untuk berbincang-bincang. Boleh jadi hanya dengan dialog persoalan yang kelihatannya sulit akan mampu dipecahkan. Di sinilah dibutuhkan komunikasi yang baik antar suami isteri.Untuk membangun komunikasi yang baik, pasangan harus menyadari bahwa mereka merupakan dua pribadi yang unik dan berbeda. Pasangan tidak akan pernah bisa membangun sebuah kesamaan tanpa menyadari atau mengenali perbedaan yang ada. Mereka mungkin menyadari bahwa mereka berbeda namun tidak tahu bagaimana cara menjembatani perbedaan yang ada dengan bijaksana sehingga konflikpun tak bisa dihindarkan lagi.
Jika konflik antara suami istri memang sudah tidak mampu diatasi berdua, sementara keadaan semakin runcing, maka kehadiran pihak ketiga sebagai penengah sangat diperlukan.
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluargaperempuan.. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal (QS. An-Nisa:35)
Islam mengajarkan prinsip adil dalam membina keluarga. Adil berarti meletakkan fungsi-fungsi keluarga secara memadai. Islam meletakkan fungsi keagamaan (ibadah dan amal shaleh) sebagai fungsi paling utama keluarga. Bersumber dari fungsi keagamaan inilah, keluarga menghidupkan fungsi reproduksi, edukasi, melindungi dan kasih sayang. Fungsi ekonomi, sosial dan rekreatif akan tumbuh sendiri bila fungsi-fungsi yang disebut sebelumnya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Maka, setiap keluarga muslim adalah masjid yang memberikan pengalaman beragama bagi anggota-anggotanya; sebuah madrasah yang mengajarkan norma-norma Islam; sebuah benteng yang melindungi anggota keluarga dari berbagai gangguan (fisik dan non fisik), sebuah rumah sakit yang memelihara dan merawat kesehatan fisik dan psikologis anggota keluarga; keluarga juga bagaikan sebuah kompi dalam hizbullah yang turut serta dalam perjuangan menegakkan risalah Islam. Dari kompi ini pula dilahirkan kader-kader pejuang Islam.
Rasanya tidak ada sebuah keluarga yang tidak menginginkan pernikahannya langgeng dan sakinah mawadah wa rahmah. Namun kehidupan dalam pernikahan tidaklah selalu seindah yang diharapkan. Tidak mudah memang menyatukan dua orang pribadi yang berbeda, berasal dari latar belakang yang berbeda, yang memiliki kebiasaan, karakter, keinginan, yang berbeda pula. Konflik menjadi suatu hal yang mudah terjadi dan jika hal tersebut tidak mampu diatasi dengan bijaksana maka bukan tidak mungkin akan membawa pernikahan kepada perceraian. Karenanya sangatlah penting bagi para pasangan yang akan menikah untuk mempersiapkan pernikahannya dengan baik sehingga dapat mengantisipasi badai yang akan menerpa dan pada saat hal tersebut terjadi dapat diatasi dengan baik.
Kesabaran merupakan langkah utama ketika mulai muncul perselisihan dalam keluarga. Islam memerintahkan kepada suami isteri agar bergaul dengan cara yang baik, serta mendorong mereka untuk bersabar dengan keadaan masing-masing pasangan. Karena boleh jadi di dalamnya terdapat kebaikan-kebaikan.
“Bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian, bila kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah). Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (QS. An-Nisa : 19)
Kedua, sangat penting menjaga pintu dialog. Dialog dimaksudkan untuk menghilangkan hambatan-hambatan psikis. Kadang masalah muncul bukan karena tidak ada kecocokan pada kedua belah pihak, melainkan karena sangat kurangnya kesempatan bagi keduanya untuk berbincang-bincang. Boleh jadi hanya dengan dialog persoalan yang kelihatannya sulit akan mampu dipecahkan. Di sinilah dibutuhkan komunikasi yang baik antar suami isteri.Untuk membangun komunikasi yang baik, pasangan harus menyadari bahwa mereka merupakan dua pribadi yang unik dan berbeda. Pasangan tidak akan pernah bisa membangun sebuah kesamaan tanpa menyadari atau mengenali perbedaan yang ada. Mereka mungkin menyadari bahwa mereka berbeda namun tidak tahu bagaimana cara menjembatani perbedaan yang ada dengan bijaksana sehingga konflikpun tak bisa dihindarkan lagi.
Jika konflik antara suami istri memang sudah tidak mampu diatasi berdua, sementara keadaan semakin runcing, maka kehadiran pihak ketiga sebagai penengah sangat diperlukan.
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluargaperempuan.. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal (QS. An-Nisa:35)
Label:
Rohani
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
My Blog List
-
Amalkan Ini Sebelum Tidur, Insya Allah Masuk Surga7 tahun yang lalu
Popular Posts
-
Kehidupan di zaman yang jauh dari nilai islam. Pergaulan bebes merebak,zina merajalela, godaan dan rayuan datang silih berganti menggoncang ...
-
Semalam saya menghadiri ta’ziah meninggalnya anak dari salah seorang famili. Bayi kembar laki-laki yang dilahirkan dalam kondisi prem...
-
Penulis: Ummu Rumman Azzahra Muroja’ah: Ustadz Nurkholis, Lc. “Ukh, bingung nih mau masak apa buat suami. Ibu saya tadi datang bawa terong...
-
Penulis Al-Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An-Nawawi new Aqidah 14 - Agustus - 2003 06:32:25 Salah satu sifat yg harus dimiliki oleh seorang...
-
CARA MENAIKKAN KADAR IMAN : 1. Pelajarilah berbagai ilmu agama Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits a. Perbanyaklah membaca Al-Q...
-
Oleh : Zulia Ilmawati , S.Psi. Baitijannati –Dalam pandangan Islam, anak adalah anugerah yang diberikan Allah pada para orang tuanya. Keh...
-
Oleh : Zulia Ilmawati , S.Psi. baitijannati – Keluarga sakinah adalah keluarga dengan enam kebahagiaan yang terlahir dari usaha keras pas...
-
SIAPAKAH DZULQARNAIN ITU? Oleh: Dr. Yusuf Al-Qardhawi Pertanyaan: Didalam Al-Qur'an diterangkan masalah Dzulqarnain, yaitu: "Hin...
0 komentar:
Posting Komentar